Metro

8 Tahun, 180 Pelanggan PAM Bebas Tagihan

Selama delapan tahun operator PAM tak menagih tunggakan pelanggan.

Jum'at, 3 Juli 2009, 17:39 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Lutfi Dwi Puji Astuti
  (Corbis)

VIVAnews - Buruknya manajemen dua operator PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta dan PT Palyja PAM Lyonnase Jaya, mengakibatkan tunggakan rekening pelanggan sebesar Rp 466 miliar. Angka itu merupakan akumulasi piutang tak tertagih selama delapan tahun.

Direktur Utama PAM Jaya, Hariadi Priyohutomo, Jumat 3 Juli 2009, mengatakan, tunggakan itu terjadi sejak Maret 2001 sampai April 2009. "Iya, besaran jumlah tunggakan sebesar itu (Rp 466 miliar)," katanya.

Hariadi menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen penagihan rekening air kedua operator itu. Tak ada perbaikan yang dilakukan keduanya meski PAM Jaya telah melakukan teguran setiap bulan.

Padahal jika kedua mitra swasta PAM Jaya itu disiplin melakukan penagihan piutang, tarif air minum di Jakarta tidak perlu naik.

Hariadi mengatakan, kenaikan tarif air minum dimungkinkan terjadi pada masa pembaruan kontrak kerjasama lima tahunan antara PAM Jaya dengan operator mitra swastanya. Kini, pembaharuan kontrak kerja sama itu sedang dalam pembahasan. "Jika tertagih semua, maka tidak perlu ada kenaikan tarif air minum," katanya.

Berdasar data yang dihimpun VIVAnews, sebanyak 78.221 dari 381.027 pelanggan Aetra menunggak pembayaran rekening air PAM. Nilainya mencapai Rp 257 miliar. Sedangkan jumlah pelanggan Palyja yang menunggak pembayaran mencapai 102.623 dari total 405.287 pelanggan. senilai Rp 209 miliar.

Namun, kata Didit, kelalaian ini tidak akan merugikan PAM Jaya. Justru kedua operator swasta itu yang akan menanggung kerugian. Apalagi rencana kenaikan tarif air minum yang diajukan kedua operator sebesar 19,6-22,7 persen kemudian besar dibatalkan.

pipiet.noorastuti@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ