VIVAnews - Nurfarah atau Farah, kekasih Ujang Romansyah, yang menulis di Facebook milik pacarnya mengaku pusing atas kasus pencemaran nama baik terhadap Felly Fandini Juliastini.
Farah akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 7 Juli 2009 mendatang terkait komentarnya di Facebook milik kekasihnya. Dia juga tidak mau memberikan komentar kelanjutan kasus Facebook yang sudah ditangani Polresta Bogor.
"Maaf mas, saya tak mau memberikan komentar," katanya kepada VIVAnews, Senin 6 Juli 2009.
Dia mengaku pusing mengurusi kasus yang telah diduga pencemaran nama baik terhadap Felly Fandini, dan Nonih ibunya. ”Waduh mas, saat ini pusing mengurusi kasus. Jadi, saya tak mau memberikan komentar kepada siapapun,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah akan memanggil kuasa hukum untuk mendampinginya di Polresta Bogor. ”Saya belum kepikiran untuk memanggil kuasa hukum,” tambahnya.
Sebelumnya Ujang Romansyah, terlapor kasus pencemaran nama baik lewat Facebook menilai kasus yang menimpa dirinya muncul hanya karena rasa cemburu.
Ujang menyebut Felly Fandini Juliastini yang diduga menjadi korban pencemaran nama baik cemburu kepada pacarnya Farah, 18, warga Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Yang menyebabkan Felly dan ibunya lapor ke Polresta Bogor, karena Felly cemburu kepada Farah," kata Ujang, kepada VIVAnews, Rabu 1 Juli 2009.
Ujang juga menyebutkan, tulisan yang diduga menghina Felly Fandini Juliastini bukan tulisannya. Ujang menyebut Farah, pacarnya yang menulis di Facebook melalui handphone miliknya.
Kepada VIVAnews, Rabu, 1 Juli 2009, Ujang menjelaskan, dia berteman dengan Felly semenjak duduk SMP di Kota Bogor. Tapi, Ujang melanjutkan di SMA Kosgoro Kota Bogor. Sedangkan, Felly melanjutkan di SMA YPHB Kota Bogor.
"Semenjak di SMA saya jarang ketemu dengan Felly, kami komunikasi via telepon dan Facebook,”tuturnya.
Saat Felly mengirim pesan kepada dirinya melalui Facebook, pacarnya Farah melihat. Sebab handphone Ujang tengah dipegang Farah. "HP saya dipegang Farah dan dia membalasnya. Tapi, balasan yang disampaikan Felly menyinggung perasaan Farah," kata Ujang.
"Atas balasan itu, Farah membalasnya dengan kata-kata yang diduga menyinggung perasaan Felly dan ibunya,” tegasnya.
Ujang Romansyah, terancam hukuman satu tahun penjara gara-gara menulis kata-kata kasar untuk temannya melalui situs jejaring sosial Facebook. Ia terancam pasal pidana tentang pencemaran nama baik.
Kisah bermula 23 Juni 2009. Ujang menulis pesan melalui Facebook kepada temannya Felly Fandini Juliastini, 18. Pada hari yang sama Felly membalas pesan itu.
Pesan balasan Felly ternyata memicu emosi pacar Ujang yang turut membacanya. Pacar Ujang kemudian membalas surat Felly melalui akun pribadi Ujang dengan kata-kata kasar. "Hai a***ng lo nggak usah ikut campur, dirimu hanya b**i sok gaya," demikian petikan surat dari akun Ujang untuk Felly.
Felly tak terima dengan isi surat balasan dari Ujang. Ditemani ibunya, warga Kampung Sumur Wangi RT 01 RW 05 Kecamatan Tanah Sereal itu melaporkan Ujang ke Kepolisian Resor Kota Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor, Ajun Komisaris Irwansyah, mengatakan, telah berkoordinasi dengan saksi ahli untuk menangani kasus itu. Ujang dikenai pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor