VIVAnews - Brigadir Dua Edi Purnawan dibebastugaskan selama proses penyidikan kasus perampokan mobil PT Certis Cisco yang mengangkut uang Rp 15 miliar milik BNI.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chrysnanda, kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2009. "Sementara ini dimintai keterangan dulu. Hingga selesai benar," ujar Chrysnanda.
Menurutnya, Bripda Edi masih terus dimintai keterangan terkait tindakan yang dilakukannya saat perampokan itu terjadi. Tim penyidik maupun propam Polda Metro Jaya belum melihat ada pelanggaran dalam prosedur pengamanan itu.
Polisi hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara bersama dua saksi, Ade Johan dan Bripda edi. Sejumlah tempat yang didatangi pelaku mejadi target penyelidikan hari ini.
Sementara itu, polisi juga belum bisa memastikan keberadaan Abdul Mubalik, sopir PT Certis Cisco yang hilang bersama pelaku perampokan.
Polisi belum mau menyimpulkan posisi Abdul Mubalik dalam kejadian perampokan ini. Penyelidikan mengenai lantar belakang, otak pelaku dan jaring akan diungkap sebagai bahan pembuktian kasus.
"Semua dan apa saja yang mejadi bagian perampokan ini menjadi terget polisi," ujar Chrysnanda.
Mobil milik PT Cisco yang membawa uang tunai Rp 15 miliar milik Bank BNI, dilarikan perampok pada Senin, 13 Juli 2009, sekitar pukul 20.00 WIB.
Perampokan itu terjadi di Jalan Tol Latumenten dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Cawang.
Para pelaku sengaja menabrakkan Suzuki APV yang mereka kendarai ke mobil PT Cisco. Saat mobil berhenti, beberapa pelaku langsung turun dan menodongkan senjata tajam serta senjata api ke pengemudi.
Selain merampas uang miliaran rupiah, komplotan bersenjata api itu juga menyandera pengemudi berikut seorang anggota polisi Samapta Polda Metro Jaya yang bertugas mengawal kendaraan tersebut.
Petugas gabungan dari Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi masih fokus melakukan pencarian terhadap Abdul Malik, sopir pembawa uang Rp 15 miliar itu.