VIVAnews - Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus perampokan uang Bank BNI senilai Rp 15 miliar. Satu di antaranya adalah Haji Aceng Idrus, 53, yang berprofesi sebagai dukun.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, Selasa 21 Juli, mengatakan, Aceng merupakan orang yang mengetahui rencana perampokan. "Dia juga orang yang dimintai restu untuk mendoakan agar pencurian selamat."
Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar M Iriawan, sempat mengatakan, Aceng bertugas membuat linglung polisi pengawal uang agar tak dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
Sembilan tersangka lainnya memiliki peran masing-masing. Abdul Mubalik, 34, sopir perusahaan jasa pengantar uang Certis Cisco, bertugas memberi kode kepada komplotan perampokan agar menabrak mobil yang dikendarainya.
Suhendi alias Andi, 25, bertugas merencanakan perampokan, membagi peran, dan menyediakan alat kejahatan. Ahmad Sofyan, 29, bertugas mengemudikan mobil Avanza untuk mengangkut uang jarahan.
Insya Putra Subagya, membantu Ahmad Sofyan bersembunyi. Siti Suleha, 36, dan Muat, 42, berperan menyediakan rumah untuk transit uang. Dedi, 22, berperan menyediakan kantong plastik untuk menyimpan uang. Mista, 52, bertugas menyediakan tempat untuk membagi uang.
Sukri, 36, adalah sopir Suleha dan Muat yang bertugas mengemudikan kendaraan APV silver B 2813 BW, untuk memindahkan delapan karung plastik putih berisi uang dari rumah Siti dan Muat ke Karawang dan Cikopo.
Pada Senin 13 Juli lalu, mobil Certis Cisco yang dikemudikan Abdul Mubalik disewa untuk memindahkan uang tunai senilai Rp 15 miliar dari BNI cabang Soewarna di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta ke kantor BNI pusat di Jalan Jenderal Sudirman. Dua petugas keamanan, Ade Johan dan Bripda Edi Purnawan, bertugas mengawal di dalam mobil.
Setibanya di Jalan Tol Latumenten, mobil yang mereka tumpangi ditabrak mobil Suzuki APV milik perampok. Sesaat setelah mobil terhenti, sejumlah pelaku bersenjata api turun dan menodongkan senjata api. Para pelaku kemudian melarikan mobil berisi uang Rp 15 miliar itu.
Ade Johan berhasil kabur sebelum mobil dilarikan. Bripda Edi dibuang di kawasan Tangerang dengan keadaan tangan terborgol. Mobil ditinggal di kawasan Ancol setelah seluruh uang diambil. Sedangkan Abdul Mubalik menghilang bersama perampok.