Metro
Perampok Gasak Rp 15 M Uang BNI

Uang Rp 15 Miliar Dipakai Untuk Apa Saja

Uang itu antara lain digunakan untuk membeli villa di Bandung seharga Rp 500 juta.

Rabu, 22 Juli 2009, 10:47 WIB
Eko Priliawito, Nicolaus Tomy Kurniawan
Petugas dan mobil pengangkut PT Cisco (Situs PT Cisco)

VIVAnews - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat buronan pelaku perampokan bank BNI senilai Rp 15 miliar. Selain untuk menemukan pelakunya, sebagian besar uang hasil rampokan masih berada di tangan pelaku tersebut.

"Masih dikejar semua," kata Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Nico Afinta, melalui pesan singkatnya, Rabu 22 Juli 2009.

Nico mengatakan keempatnya berhasil kabur karena sempat mendengar pemberitaan yang beredar. Namun demikian, dari keterangan tersangka lainnya, keberadaan mereka bisa dilacak.

Menurut keterangan tersangka, sisa uang tersebut, masih berada di tangan empat rekan mereka yang kabur. "Mereka (empat buron) membawa lebih banyak. Sekitar 12 miliar," imbuh dia.

Namun sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah uang yang besarnya mencapai Rp 2,7 miliar. Barang bukti berupa uang itu disita dari tangan Abdul Mubalik, sebesar Rp 1.433.500.000.

Dalam bentuk tunai senilai Rp 933.050.000 dan Rp 500 juta sudah dibelikan villa berwana kuning di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara dari tangan Ahmad Sofyan, polisi menyita Rp 300 juta, dari Siti Suleha Rp 26.900.000, yang digunakan untuk menyewa mobil.

Sementara dari tangan Dedi Rp 705 juta dan dari tangan Mista, polisi menyita Rp 285 juta.

Selain menangkap dan menahan 10 orang tersangka, dari para tersangka polisi juga menyita dua mobil yang dipakai untuk kejahatan, yakni Toyota Avanza Hitam F 1121 BQ dan Suzuki APV B 2913 JW.

Serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti Mobil Isuzu Panther B 2858 KW beserta kunci dan surat suratnya. Selembar karcis parkir, senjata api jenis AK 47 dan gas gun warna hitam, palu godam besi, beberapa tas warna hitam dan coklat.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
ibnu chandra s
22/07/2009
Pak olisi,segera kurung dan berikan pelajaran habis buat mereka dan bila perlu di denda. Itu adalah perbuatan merugikan Negara.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ