VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya juga melakukan penangkapan terhadap warga Bogor, yang memberi bantuan kepada para pelaku perampokan uang BNI Rp 15 miliar, saat dalam pelarian.
Pelaku yang diketahui bernama Insya Putera Soebagia, ditangkap saat berada di villa AJ di kawasan Cisarua, Bogor, bersama salah satu pelaku.
Sebelum berada di villa tersebut, Putera yang tercatat sebagai warga Jalan Sukmajaya, RT 4 RW 5, Tajur Bogor, juga sempat memberi tempat untuk istirahat kepada pelaku di rumahnya.
Furqon, 34 tahun, staf villa AJ mengatakan, waktu petugas menangkap salah satu pelaku perampokan di villa AJ, dirinya tidak mengetahui secara pasti. Saat itu petugas hanya terlihat menangkap dua orang yang ada di villa itu.
Putera masuk villa AJ sekitar pukul 18.00 WIB, pada pukul 01.00 WIB dini hari, petugas sudah menangkap dan langsung membawa para pelaku. "Para pelaku belum sempat menginap di villa AJ," ujarnya kepada VIVAnews, Rabu 22 Juli 2009.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cisarua, Ajun Komisaris Heppy Hanafi, membenarkan penangkapan yang dilakukan petugas dari Polda Metro Jaya itu.
Namun, saat itu Polsek Cisarua, hanya mengawasi dari kejauhan dan tidak masuk kedalam villa tersebut. "Apalagi ikut meringkusnya," tegasnya.
Sementara perkembangan kasus perampokan 15 milyar terhadap jasa pengiriman uang PT Cisco yang terjadi pada Senin 13 Juli 2009 itu, saat ini polisi telah menangkap 10 tersangka.
Kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang buron bersama uang Rp 12 miliar.
Penyidik telah melakukan reka ulang di lokasi kejadian dan tempat Bripda Ade Purnawan ditemukan terborgol. Selain itu petugas juga telah melakukan reka ulang di kawasan Lodan Timur, pintu keluar Tol Ancol, tempat pelaku membuang mobil milik PT Cisco dan pergi dengan mobil Toyota Avanza bersama uang tersebut.
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor
• VIVAnews