Metro

Aniaya Murid SD, Kepala Sekolah Dilaporkan

Hingga kini korban enggan masuk sekolah karena takut mendapat perlakuan yang sama.

Rabu, 22 Juli 2009, 20:02 WIB
Amril Amarullah
Anak-anak di Sekolah Dasar (VivaNews/ Nurcholis Lubis)

VIVAnews -  Kasus kekerasan di sekolah terulang lagi. Di Medan, Sumatera Utara seorang siswa kelas tiga sekolah dasar dianiaya kepala sekolah, hanya karena dinilai sebagai biang keributan, Rabu 22 Juli 2009.

Akibat perlakukan kasar kepala sekolah, Yolanda Wulandari, korban tidak lagi mau bersekolah karena khawatir kembalai dianiaya, dan orang tua korban tidak terima dan akan melapor ke polisi.

"Saya akan laporkan ini kepada polisi bila kepala sokolah tidak mau meminta maaf, dia harus jelasin apa alasan pemukulan itu," kata Ratna Tanjung, ibu korban.

Sebab, bocah sembilan tahun ini mengaku trauma setelah dianiaya oleh kepala sekolahnya, dan bahkan bekas tamparannya masih terlihat jelas di pipi kirinya.
 
"Saya dianggap membuat kegaduhan, padahal saya ketua kelas dan berusaha menenangkan seluruh teman-teman saya gaduh di dalam kelas," kata Yolanda kepada wartawan.

Saat itu, dia berupaya menenangkan teman-temannya yang ribut dengan cara menggebrak meja, upaya Yolanda itu ternyata ditanggapi berbeda oleh kepala sekolah dan langsung emosi dan menampar wajah Yolanda dua kali.
 
Sementara kepada wartawan, ED Simorangkir mengakui pemukulan tersebut dengan dasar memberikan kedisplinan kepada anak didik untuk tidak membuat kegaduhan di kelas.

"Memang benar kami memberikan pelajaran sebab dia menjadi biang keributan di dalam kelas," tuturnya.

Laporan: Budi Satria | Medan (antv)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Acil Lagoa
07/11/2009
Eitt.. guru aniaya murid itu Undang-Undang yang tidak tertulis.. diperuntukan bagi calon generasi kita agar kelak bermental tempe dan tak berani malawan penindasan dari penguasa zolim seperti sekarang ini...! moga-2 orang tua murid di seluruh Indonesia sa
Balas   • Laporkan
ACIL LAGOA
07/11/2009
Eiitt.. ntar dulu.. kalau guru aniaya murid itu memang undang-undang tak tertulis yang dibuat penguasa agar generai kita nanti menjadi generasi berani tawuran dan generasi takut aparat...!!! camkan..!
Balas   • Laporkan
bunda zukh
22/07/2009
Sebaiknya kepala sekolah itu mengambil lagi mata kuliah psikologi pendidikan supaya bisa memahami kejiwaan siswa dan menerapkannya di sekolah. perlu diketahui bahwa menegur orang dengan cara kasar tidak akan memecahkan masalah, cobalah lebih sabar menghad
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ