VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan mewajibkan siswa dan guru untuk bersepeda ke sekolah. Mereka yang diwajibkan adalah yang bermukim kurang dari 5 kilometer dari sekolah.
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Pono Fadlulah, mendukung rencana tersebut. “Lebih ramah lingkungan dan membuat tubuh sehat. Harus kita dukung,” katanya saat berbincang dengan VIVAnews kemarin, Selasa 18 Agustus.
Namun, Pono merasa pesimistis bila aturan itu bisa terlaksana maksimal di sekolahnya. Ia lebih suka dengan kata menyarankan, bukan mewajibkan. “Kami keberatan bila semua siswa diwajibkan,” kata dia.
Selain itu, kendala yang mungkin muncul adalah penolakan siswa. Sebab, mayoritas siswa SMAN 70 berasal dari kalangan menengah ke atas yang biasa diantar dan dijemput dengan mobil. “Akan efektif diterapkan di kawasan pinggiran, seperti SMU 66, 34, 86, dan 97,” katanya.
Sejak beberapa bulan terakhir, Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendy, memang gencar mengampanyekan penggunaan sepeda kayu di wilayahnya. Ia pun tengah mengkaji sanksi terhadap kebijakan wajib bersepeda untuk siswa dan guru tersebut.