VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan mewajibkan siswa dan guru untuk bersepeda ke sekolah. Mereka yang diwajibkan adalah yang bermukim kurang dari 5 kilometer dari sekolah.
Jati Redi Nugroho, 12, siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 Jakarta, menanggapi positif gagasan itu. “Bisa mengurangi polusi,” kata Jati saat menunggu bus di Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin, Selasa 18 Agustus 2009.
Namun, gagasan itu tidak serta-merta dapat diimplementasikan tanpa fasilitas pendukung yang memadai seperti jalur khusus sepeda. Jalur khusus itu penting untuk menekan potensi kecelakaan para pengguna sepeda. “Lalu lintas Jakarta masih semrawut,” ujarnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendy, memang gencar mengampanyekan penggunaan sepeda kayu di wilayahnya. Ia pun tengah mengkaji sanksi terhadap kebijakan wajib bersepeda untuk siswa dan guru tersebut.
Mengenai jalur khusus sepeda, akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat merencanakannya dengan rute Blok M-Monas. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, membatalkannya dengan alasan pengguna sepeda belum banyak.
Padahal uji coba sempat dilakukan dengan rute Blok M (Taman Christina Martatiahahu) - Walikota Lama (Jalan Trunojoyo) - Jalan Pattimura - Air Mancur Senayan - Jalan Jenderal Sudirman - Semanggi - Jalan MH Thamrin - Monas.