VIVAnews - Sebanyak 103 Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sebagian besar merupakan gelandangan dan pengemis terjaring dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Jakarta Selatan.
Pelaksanaan digelar petugas di sekitar traffic light TB Simatupang, kawasan Blok M, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Lebak Bulus dan Kebayoran Baru.
Puluhan pengemis tertangkap basah saat sedang turun dari sebuah mobil angkutan umum di kawasan Cilandak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Jurnalis mengatakan, secara umum mereka tidak dapat menunjukan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
"Pengemis itu kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Mereka di kendalikan sindikat dan dibawa ke Jakarta untuk jadi pengemis," ujarnya Selasa 25 Agustus 2009.
Para pengemis itu biasanya di drop antaranya pukul 03.00 WIB - 04.00 WIB, Pagi. Mereka akan mangkal hingga malam hari lampu merah sepanjang Jalan TB Simatupang.
"Saat ini mereka telah didata dan diserahkan ke panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," ujarnya lagi.
Pengimis itu biasa dibagi menjdai beberapa kelompok, ada kelompok Indramayu, Kuningan, Cirebon dan sebagainya. Pada saat dijemput mereka biasanya baru membayar uang setoran kepada penanggungjawab.
Terkait hal ini, Sudin Bintal Kesos juga diminta untuk menyelidiki mereka yang menjadi aktor intelektual dari sindikat pengemis yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ujar Junalis.