Metro

Puasa, DKI Buka Layanan Akta Kelahiran Gratis

Layanan akta gratis memudahkan warga Jakarta pusat dalam mengurus akta kelahiran bayinya.

Senin, 31 Agustus 2009, 23:58 WIB
Antique, Zaky Al-Yamani
  (AP Photo)

VIVAnews - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar layanan pembuatan akta kelahiran gratis di saat Ramadhan ini.

Warga yang belum memiliki akta kelahiran dapat segera mengurusnya dengan mengunjungi stand Sudin Dukcapil Jakpus pada Festival Ramadhan di Lapangan Banteng.

Stand Sudin Dukcapil Jakpus tersebut dibuka mulai pukul 16.00 - 21.00 WIB. Festival Ramadhan itu sendiri diikuti ratusan peserta dan digelar sejak tanggal 28 Agustus hingga 8 September 2009.

Menurut Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat M Hatta, layanan akta gratis itu bertujuan membantu dan memudahkan warga Jakarta pusat dalam mengurus akta kelahiran putra-putrinya.

"Berdasarkan data Sudin Dukcapil Jakpus, jumlah balita di Jakarta Pusat yang belum memiliki akta kelahiran mencapai 15 ribu orang. Hal ini disebabkan ketidaktahuan warga dalam proses pengurusan," kata dia pada Festival Ramadhan di Lapangan Banteng Jakarta, Senin, 31 Agustus 2009.

Penyebab lain adalah balita yang dilahirkan itu merupakan anak hasil pernikahan siri yang tidak memiliki surat nikah. Padahal, kepemilikan akta kelahiran bagi setiap warga sangatlah penting. "Sebab, akta memiliki peran penting untuk berbagai keperluan seperti, pembuatan paspor atau pun pembagian hak waris," ujar Hatta.

Sementara itu, keberadaan layanan akta kelahiran di Festival Ramadhan tersebut disambut antusias oleh warga. "Hingga layanan ini dibuka sejak Jumat lalu, sudah 77 warga yang mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran," kata dia.

Namun, dari keseluruhan jumlah pemohon, Sudin Dukcapil Jakpus baru mengeluarkan 28 akta kelahiran yang telah selesai proses. Sebab, ada beberapa pemohon yang belum memiliki kelengkapan persyaratannya. "Karena itu kita baru menerbitkan 28 akta kelahiran," tutur Hatta. Padahal jika semua persyaratan lengkap, dirinya menjamin proses pembuatan akta hanya memakan waktu dua hari saja.

Selain layanan akta kelahiran di festival Ramadhan, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat berencana membuka posko di tingkat RT/RW guna membantu dan memudahkan warga yang hendak membuat akta kelahiran. "Rencananya akan direalisasikan habis Lebaran nanti," kata Hatta.


antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
rita partanti
06/08/2010
saya berdomisili ktp di jkt timur.dan saya belom memiliki akte kelahiran ..apakah saya boleh ikut vistival tersebut??
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ