VIVAnews - Petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menyita sejumlah produk tak layak konsumsi yang dijajakan sejumlah kios di Terminal Kampung Rambutan. Mayoritas produk telah kadaluarsa.
Produk yang disita antara lain berupa minuman teh kemasan yang telah kadaluarsa sejak 20 Juni 2009 dan 31 Juli 2009. "Ini sudah keruh, nanti yang minum bisa diare," kata Faizal Rizal, petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Senin, 14 September 2009.
Petugas juga menemukan sejumlah dus berisi permen coklat yang telah kadaluarsa sehari lalu. Juga sejumlah produk susu kemasan kotak yang tak memuat tanggal kadaluarsa. "Jadinya meragukan karena tak memuat tanggal kadaluarsa," ujarnya.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah produk roti basah yang tak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi bahan. Penulisan merek yang terdaftar juga salah. Merek roti mencantumkan kode Depkes RI. "Padahal untuk makanan dengan ketahanan di bawah 7 hari seharusnya menggunakan PIRT bukan Depkes RI," ujarnya.
Sejumlah pedagang mayoritas pasrah saat dagangan mereka diangkut petugas. "Lagipula tidak bisa ditukar lagi, karena ngambil dari pengecer juga," ujarnya.