Metro

Pemkot Jakbar Musnahkan 22.115 Botol Miras

Barang haram yang dimusnahkan itu antara lain, vodka, newpot, topi miring dan intisari.

Rabu, 16 September 2009, 17:16 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
pemusnahan miras (Inin Nastain/VIVAnews)

VIVAnews - Pemerintah kota Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 22.115 botol minuman keras berbagai merek dari hasil razia selama bulan ramadhan.

Pemusnahan menuman keras dilakukan di halaman walikota Jakarta Barat dengan menggunakan mesin giling.

Barang haram yang dimusnahkan itu antara lain, vodka, newpot, topi miring dan intisari.

Walikota Jakarta Barat, Joko Ramadhan yang memimpin pemusnahan tersebut mengatakan, upaya penindakan dengan melakukan razia bagi penjual minuman keras adalah upaya akhir.

Petugas kemacatan dan kelurahan harusnya selalu melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak menjual minuman keras.

"Kasihan, mereka akan merugi karena ivestasi tentu tidak kecil," ujarnya.

Lebih jauh dirinya menambahkan, bahwa dampak dari minuman keras adalah peningkatan jumlah kejahatan jalanan.

Selain minuman keras, selama puasa ini Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menertibkan 1.805 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Mereka terdiri dari, 834 pedagang kaki lima, 555 gelandangan, 128 pemgemis, 44 pekerja seks komersial, 107 pengamen, 19 joki 3 in 1 dan delapan oran pak ogah.

Seluruhnya telah dikirim petugas ke panti sosial di Jakarta Barat untuk mendapatkan pelatihan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ