VIVAnews - Tim pengacara Antasari Azhar menggelar jumpa pers untuk menjelaskan siapa Rani Juliani, dan peranannya dalam pemberitaan pada kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Pengacara yang terdiri dari Juniver Girsang, Makhdir Ismail, Hotma Sitompul dan Deni Kailimang, menggelar jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senanyan, Jakarta Pusat, Senin 5 Oktober 2009.
Mereka menyampaikan mengenai hubungan Rani dan Antasar yang telah lama terputus. Dan tiba-tiba Rani muncul bersamaan dengan terjadinya peristiwa tesebut.
Rani Juliani yang dikenal sebagai caddy, dan mulai mengenal Antasari pada 2006. Tapi setelah tiga tahun terakhir Antasari tidak bertemu lagi dengan Rani.
Kemudian diketahui bahwa pada 2008, Rani mencari informasi mengenai Antasari dan keberadaannya. Rani kemudian menghubungi Antasari, namun tidak ada tanggapan dari Antasari saat itu.
Wanita ayu itu kemudian mengirim pesan pendek kepada Antasari terkait keanggotaan Antasari di Modernland Golf.
"Rani sudah tidak menjadi caddy. Mereka kemudian bertemu di Hotel Grand Mahakam di kamar 803," ujar .
saat itu rani datang bersama Nasrudin. Rani kemudian naik sendiri dan beberapa menit disusul Nasrudin.
Sebelum Nasrudin datang, seakan telah terbentuk opini bahwa Antasari telah melakukan perbuatan yang tidak etis dengan Rani.
"Tapi itu tidak benar dan hanya rekayasa. Saat itu Antasari baru tahu kalau Rani adalah istri Nasrudin," ujar Juniver, di Restoran Pulau Dua, Senin 5 Oktober 2009.
Tim pengacara mempertanyakan apa tujuan Rani memaksa bertemu dengan Antasari bersama suaminya.
"Suaminya masuk ke dalam kamar dan menuduh melakukan Antasari telah melakukan perbuatan yang tidak-tidak antara kedauanya," ujar Juniver lagi.
Menurut Juniver, hal ini perlu dicermati. Karena dalam kasus ini, Rani diamankan pihak berwajib. Harusnya Rani berada di lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Kami mensinyalir bahwa Rani adalah bagian dari skenario dan kami menduga ada apa dan ada siapa dibalik itu semua," ujar Juniver.