VIVAnews - Tim pengacara Antasari Azhar akan mencermati keterangan Rani Juliani, saat memberikan keterangan di pengadilan saat sidang digelar.
Bila Keterangan Rani tidak sesuai dengan fakta, maka tim pengacara akan melakukan tuntutan pidana kepada Rani.
Bila Rani berbohong, maka kami akan tuntut secara pidana," ujar Juniver Girsang, saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Oktober 2009.
Menurut Juniver, hal ini perlu dicermati. Karena dalam kasus ini, Rani diamankan pihak berwajib. Harusnya Rani berada di lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Kami mensinyalir bahwa Rani adalah bagian dari skenario dan kami menduga ada apa dan ada siapa dibalik itu semua," ujar Juniver.
Tim pengacara telah mengetahui siapa orang yang memberikan nomor telepon Antasari Azhar kepada Rani, seteleh mereka tidak bertemu tiga tahun lamanya. Orang itu adalah teman bermain golf Antasari di Modernland, berinisial IS.
Menurut Juniver lagi, Antasari dan Nasrudin memiliki hubungan yang baik. Nasrudin terakhir kali bahkan sempat meminta bantuan Antasari agar salah satu keluarganya dapat bekerja di KPK.
Terkait dengan keterlibatan Antasari dalam kasus ini, mereka yakin bahwa tuduhan itu tidak bisa di pertanggung jawabakan.
"Kami punya bukti yang kuat terkait hal itu," ujar Juniver.