Metro

Sopir Taksi Resahkan Pungli di Bogor

Mereka mengeluhkan tindakan oknum petugas DLLAJ Kota Bogor.

Senin, 5 Oktober 2009, 14:43 WIB
Maryadie
Taksi Blue Bird saat menunggu penumpang (oto.co.id)

VIVAnews -  Sejumlah taksi Blue Bird dan beberapa taksi lainnya yang tiap hari mangkal di sekitar Jalan Raya Kota Bogor,  Jawa Barat mengeluhkan tindakan oknum petugas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, yang kerap melakukan pungutan liar (pungli).

Keluhan ini salah satunya disampaikan Achmad Kosasih, salah seorang pengurus taksi Blue Bird yang mangkal di Botani Square,  Jalan Raya Pajajaran. Dia mengatakan, tiap hari para sopir taksi khususnya yang mangkal di Botani Square dimintai uang oleh seorang oknum pegawai DLLAJ Kota Bogor.

“Tiap hari kami diminta oknum pegawai DLLAJ sebesar Rp. 20 ribu per hari ,”ungkapnya kepada VIVAnews, Senin 5 Oktober 2009.

Dia  mengatakan,  menurut oknum itu uang dari sopir taksi yang mangkal di jalan raya Kota Bogor ini untuk kordinasi dengan yang lainnya.  Sebab, taksi-taksi yang ada di sekitar Kota Bogor ini belum mempunyai izin dari Pemerintah Kota Bogor.

”Jadi, agar  tiap hari taksi kami beroperasi di Kota Bogor, dengan terpaksa memberikan uang pungli  kepada oknum pegawai DLLAJ tersebut,” paparnya.

Dia mengatakan, di Kota Bogor ini ada beberapa pangkalan taksi yang belum mempunyai izin jumlah banyak,  antara lain, Botani Square,  Pangrango Plaza, Bogor Trade Mall (BTM) dan depan Masjid Raya Bogor.

"Semuanya memberikan uang kepada oknum pegawai DLLAJ Kota Bogor. Satu pangkalan taksi tersebut ada 10 unit, ”tegasnya.

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ