VIVAnews - Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas elpiji. Dalam penggerebekan itu, petugas membekuk dua pelaku.
Dua tersangka yang diamankan polisi adalah Sutarno dan Bronto Widodo. Keduanya terbukti berkomplot melakukan kejahatan dengan mengurangi isi tabung gas ukuran 12 kilogram.
"Pelaku melakukan pengurangan hingga satu kilogram. Hasil pengurangan kemudian digunakan untuk mengisi tabung gas yang kosong," ujar Kasat Sumdaling Polda Metro Jaya, Ajun Komirasari Besar Eko Saputro, Senin 12 Oktober 2009.
Tersangka Sutarno, berperan membeli tabung gas elpiji. Kemudian, seluruh gas elpiji yang sudah dibeli dibawa ke gudang di Kampung Rawa Domba, RT 06 RT 07, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Isi tabung gas kemudian dikurangi tersangka Bronto Widodo. Dari hasil pengurangan, 10 unit tabung gas 12 kilogram digunakan untuk mengisi satu tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram kosong.
"Tabung gas itu kemudian dijual ke pasaran. Gas elpiji dibeli seharga Rp 69 ribu dan setelah dikurangi isinya, dijual seharga Rp 70 ribu. Hal ini tentu merugikan konsumen," ujarya.
Kedua tersangka melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 huruf b dan c UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 31 Jo pasal 32 ayat (2) UU RI No.2 tahun 1981 tentang Metrologi
Legal.
Tersangka terkena dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 200 miliar.
Sebagai barang bukti, polisi menyita antara lain 60 tabung gas elpiji
ukuran 12 kilogram, yang isinya telah dikurangi dan satu pipa kecil yang digunakan untuk memindahkan isi gas.
Dalam lima bulan terakhir, Satuan Sumdaling telah mengungkap delapan kasus serupa dan mengamankan 11 tersangkanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain 700 unit tabung gas elpiji, dengan rincian 370 tabung ukuran 12 kilogram dan 330 tabung ukuran lainya.
"Pelaku juga memindahkan isi tabung gas ukuran 3 kilogram yang bersubsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram. Gas ukuran tiga kilogram jadi langka di pasaran," tandasnya.