Metro

Ngetem Sembarangan, 28 Angkot Ditilang

Angkot yang parkir sembarangan itu mengganggu kelancaran lalu lintas.

Jum'at, 23 Oktober 2009, 11:13 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Nicolaus Tomy Kurniawan
Antrian angkot dan bis umum di Terminal Kampung Melayu (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sebanyak 28 kendaraan angkutan umum dan angkutan barang terkena razia yang dilakukan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Mereka ditilang karena parkir dan berhenti sembarangan di sepanjang jalan di kawasan Jakarta Selatan.

"Terjaring paling banyak di Jalan Fatmawati dan Jalan Sudirman," kata Kasi Wasdal Lalu Lintas Jakarta Selatan, Sahrizul, Jumat 23 Oktober 2009.

Penertiban dilakukan karena angkutan umum yang parkir atau ngetem sembarangan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas jalan.

Berdasarkan pengamatan, puluhan angkutan melakukan aksi parkir liar dan ngetem sembarangan di beberapa kawasan di Jakarta Selatan. Hal itu tampak di depan Ambasador, di depan kampus Atmajaya dan Pasar Rumput Manggarai.

Sementara untuk motor dan mobil pribadi, aksi serupa juga tampak di kawasan Sudirman, Setia Budi, bahkan di Jalan Brawijaya II depan Polres pun tidak kalah parah.

Sementara saat disinggung kenapa tidak dilakukan penggembokan roda. Pihaknya mengaku hanya memberikan peringatan terlebih dahulu. "Saya juga tidak tahu mengapa mereka tak pernah jera," ujarnya.

Pihaknya membantah bila razia dilakukan secara tebang pilih. "Tidak. Semuanya kami libas," ujarnya.

Razia dilakukan bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan. Namun, Sahrizul enggan membeberkan berapa jumlah sepeda motor dan mobil pribadi yang terjaring. Pihaknya mengaku hanya berwenang menertibkan angkutan umum dan angkutan barang saja. "Motor dan mobil pribadi, polisilah yang berwenang," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ